TRAINING DAN SERTIFIKASI PETUGAS AUDITOR SMK3 BNSP
*Latar Belakang*
- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan kerja di sektor industri melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memiliki peran penting dalam mengakreditasi lembaga yang menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi SMK3.
- Audits SMK3 dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan.
*Tujuan*
- Memastikan bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP.
- Mengidentifikasi area perbaikan dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
PERSYARATAN DATA
A. Ijazah SLTA atau sederajat dan/atau surat pengalaman di bidang Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja minimal 3 (tiga) tahun, atau
B. Ijazah D3/D4/S1 dan/atau surat pengalaman di bidang Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja minimal 2 (dua) tahun, atau
C. Ijazah S2/S3 dan/atau surat pengalaman di bidang Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja minimal 1 (satu) tahun, atau
D. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
PERSYARATAN DOKUMEN
Mengisi Formulir Pendaftaran, FC KTP, FC Ijazah Terakhir, SK dan Uraiann Jobdes, Bukti Transfer Bank BNI No. 0853.5656.07. An. PT. Eleska Global Centratama Indonesia
PELAKSANAAN
12 sd 14 Juni 2025 // 19 sd 21 Juni 2025
3 sd 4 Juli 2025 // 24 sd 26 Juli 2025
7 sd 9 Agustus 2025 // 28 sd 30 Agustus 2025
BIAYA INVESTASI
Full Online @Rp 4.000.000,-
Blanded Training Uji Offline : @Rp 4.750.000,-
Full Offline / Tatap Muka @Rp 5.750.000,-
HUBUNTI PIC KOORDINATOR KAMI
0858-0856-2745 - M.Risky
0856-3122-687 - Reny
0877-5975-4653 - Nizar
0857-3201-7220 - Endang
Tinggalkan Komentar