TRAINING PEMBEKALAN OPERATOR PLTD - LISENSI ESDM Untuk Mendapatkan SKTTK SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. SKTTK merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM untuk tenaga ahli bidang teknik listrik tegangan menengah dan tegangan tinggi. SKTTK juga dapat diartikan sebagai Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, yaitu aturan, pedoman, atau rumusan kemampuan tenaga teknik ketenagalistrikan. Tenaga teknik ketenagalistrikan wajib memiliki SKTTK untuk memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Tujuannya adalah untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal, dan ramah lingkungan. Bidang-bidang kelistrikan yang membutuhkan tenaga ahli bersertifikat SKTTK, antara lain: Pembangkit Tenaga Listrik, Transmisi, Distribusi, Instalasi Pemanfaatan informasi pendaftaran Call Center : 0822 3212 8887 daftar.eleskaglobalcentratama@gmail.com

Tinggalkan Komentar